PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 37-pmk-07-2019 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 15
BAB 8 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
(1) Instansi Pembina melakukan pemantauan dan evaluasi dalam rangka penjaminan kualitas Jabatan Fungsional AKPD.
(2) Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap implementasi Jabatan Fungsional AKPD pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
