PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 35-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang MEKANISME PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG...
Pasal 3
Penerimaan Negara Bukan Pajak dihitung dari setoran bagian Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) setelah dikurangi dengan semua kewajiban pembayaran Pajak-pajak dan Pungutan-pungutan lain.
