PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 33-pmk-08-2010 Tahun 2010 tentang MONITORING, EVALUASI, PELAPORAN,...
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
Peraturan Menteri Keuangan ini ditujukan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan (stakeholders) dalam penyelenggaraan monitoring, evaluasi, pelaporan, dan publikasi atas kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman dan/atau Hibah.
