PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 33-pmk-08-2010 Tahun 2010 tentang MONITORING, EVALUASI, PELAPORAN,...
Pasal 13
BAB 6 — DOKUMENTASI
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang berkoordinasi dengan Kementerian Negara/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD pelaksana kegiatan yang dibiayai Pinjaman dan/atau Hibah untuk mengupayakan mekanisme komunikasi dan pertukaran data untuk mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi.
