PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 33-pmk-010-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN PINJAMAN DARI...
Pasal 43
BAB 7 — PENAMBAHAN PINJAMAN DAN PEMBAYARAN KEMBALI
Ketentuan mengenai permohonan pinjaman dan penganggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini berlaku mutatis mutandis terhadap pengajuan penambahan jumlah pinjaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42.
