PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 33-pmk-010-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN PINJAMAN DARI...
Pasal 42
BAB 7 — PENAMBAHAN PINJAMAN DAN PEMBAYARAN KEMBALI
Dalam hal diperkirakan terjadi tambahan kebutuhan Dana Pinjaman yang melebihi pagu pinjaman yang telah ditetapkan, Ketua Dewan Komisioner LPS dapat menyampaikan permohonan pinjaman baru kepada Menteri.
