PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 32-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN REKENING PENERIMAAN KANTOR...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Pelaksanaan rekening penerimaan bersaldo nihil meliputi semua Rekening Penerimaan KPPN selaku Kuasa BUN di daerah pada Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Pos Persepsi kecuali rekening penerimaan yang menampung penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
