PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Sasaran Inflasi Tahun 2025, Tahun...
Pasal 2
(1) Jenis Sasaran Inflasi yang ditetapkan menggunakan Inflasi IHK tahunan (year-on-year) pada akhir tahun. (2) Bentuk Sasaran Inflasi yang ditetapkan menggunakan titik dengan deviasi (point with deviation).
