PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 30-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA CADANGAN...
Pasal 18
BAB 3 — ADMINISTRASI PIUTANG
Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengadministrasikan piutang Pemerintah Pusat yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan pembayaran jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemberian jaminan Pemerintah.
