PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 28-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN, PENYAMPAIAN DAN PENGUBAHAN...
Pasal 8
BAB 2 — PENYUSUNAN RJP DAN RKAP
Posisi Persero saat ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c, memuat penjelasan dan rincian tentang: a. Analisis kekuatan, kelemahan, kesempatan, ancaman, termasuk penentuan bobot serta peringkat masing-masing; b. penentuan posisi Persero sesuai dengan metode analisis yang digunakan; dan c. analisis daya tarik pasar dan daya saing Persero.
