PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 28-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT...
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: a. tarif layanan penelitian dan pengembangan geologi kelautan; dan b. tarif layanan penunjang penelitian dan pengembangan geologi kelautan.
