Pasal 27
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Maret 2020
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2020
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
A. CONTOH SURAT PERMOHONAN MENJADI MITRA DISTRIBUSI
(KOP SURAT PERUSAHAAN)
Jakarta, [tanggal, bulan, tahun] Yth. Direktur Surat Utang Negara di Jakarta
Hal: Permohonan Menjadi Mitra Distribusi
Bersama surat ini, kami (nama perusahaan) mengajukan permohonan menjadi Mitra Distribusi dalam rangka Penjualan SUN Ritel dengan kemampuan untuk melayani Pemesanan Pembelian SUN Ritel sebagai berikut*): a. Pemesanan Pembelian secara langsung kepada Pemerintah melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi; dan/atau b. Pemesanan Pembelian secara tidak langsung kepada Pemerintah melalui Mitra Distribusi. Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini terlampir kami sampaikan dokumen pendukung antara lain sebagai berikut: a. surat pernyataan sebagaimana terlampir; dan b. pemenuhan kriteria dan persyaratan yang tertuang dalam proposal sebagaimana terlampir. Demikian permohonan ini disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Nama Perusahaan
ttd.
Pejabat yang berwenang LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 27/PMK.08/2020 TENTANG PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA RITEL DI PASAR PERDANA DOMESTIK Surat permohonan ini ditandatangani di atas meterai cukup oleh Pejabat yang berwenang untuk bertindak atas nama perusahaan, disertai l h ( bil d )
Keterangan: *) Pilih cakupan layanan yang diminati oleh Bank, Perusahaan Efek, Perusahaan Fintech dan/atau PPMSE. Penunjukan Mitra Distribusi sesuai dengan permintaan cakupan layanan yang diajukan oleh calon Mitra Distribusi dan sesuai dengan keperluan Pemerintah.
B. CONTOH SURAT PERNYATAAN
(KOP SURAT PERUSAHAAN) SURAT PERNYATAAN
Pada hari ini, ... tanggal ... di …, (Nama) bertindak selaku (Jabatan) dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama (Nama Perusahaan), berkedudukan di (alamat), dengan ini kami menyatakan hal-hal sebagai berikut:
- sanggup dan bersedia untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan Republik INDONESIA;
- bersedia untuk dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko;
- tidak sedang dalam pengawasan khusus oleh otoritas terkait atau mendapatkan sanksi administratif berupa pembatasan dan/atau pembekuan kegiatan usaha dari otoritas terkait;
- kesediaan bekerja sama dengan PPE-EBUS/Bank/Perusahaan Efek/bank kustodian bagi calon Mitra Distribusi dalam rangka membantu investor untuk pembuatan SID, rekening surat berharga, penatausahaan SUN Ritel dan/atau perdagangan SUN Ritel di pasar sekunder *);
- bersedia untuk menandatangani surat perjanjian kerja; dan
- bersedia untuk menyediakan Sistem Elektronik yang memenuhi standar yang telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.**) Nama Perusahaan
ttd.
Pejabat yang berwenang
Surat pernyataan ini ditandatangani di atas meterai cukup oleh Pejabat yang berwenang untuk bertindak atas nama perusahaan, disertai l h ( bil d )
*) Hanya dicantumkan oleh calon Mitra Distribusi selain Bank dan Perusahaan Efek, atau Mitra Distribusi yang tidak terdaftar sebagai PPE- EBUS. **) Hanya dicantumkan oleh calon Mitra Distribusi yang mengajukan permohonan sebagai Mitra Distribusi dengan kemampuan layanan Pemesanan Pembelian secara langsung kepada Pemerintah melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi.
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI
