Pasal 88
BAB 6 — RISALAH LELANG
Bagian Kaki Risalah Lelang paling kurang memuat: a. banyaknya barang yang ditawarkan atau dilelang dengan angka dan huruf; b. banyaknya barang yang laku atau terjual dengan angka dan huruf; c. jumlah harga barang yang telah terjual dengan angka dan huruf; d. jumlah harga barang yang ditahan dengan angka dan huruf; e. banyaknya dokumen atau surat-surat yang dilampirkan pada Risalah Lelang dengan angka dan huruf;
f. jumlah perubahan yang dilakukan (catatan, tambahan, coretan dengan penggantinya) maupun tidak adanya perubahan ditulis dengan angka dan huruf; g. tanda tangan Pejabat Lelang dan Penjual atau kuasa Penjual, dalam hal lelang barang bergerak atau tanda tangan Pejabat Lelang, Penjual atau kuasa Penjual dan Pembeli atau kuasa Pembeli, dalam hal lelang barang tidak bergerak; dan h. tanda tangan saksi-saksi untuk lelang dengan penawaran tanpa kehadiran Peserta Lelang melalui surat elektronik (email), tromol pos atau internet (closed bidding).
