PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 27-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 3
Tarif layanan akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. tarif seleksi ujian masuk; b. tarif program diploma; dan c. tarif layanan akademik lainnya.
