Pasal 20
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
(1) Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat mempunyai tugas melakukan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi, melakukan bimbingan teknis dan/atau penyuluhan dalam rangka implementasi standar akuntansi pemerintahan pada instansi pusat, melakukan analisa hasil telaah Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W), penilaian kualitas Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Daerah, pembinaan akuntansi pusat kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), serta pelaksanaan tugas Pembina Pengelola Perbendaharaan (treasury management representative). (2) Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi, melakukan bimbingan teknis dan/atau penyuluhan dalam rangka implementasi standar akuntansi pemerintahan pada instansi daerah, serta melakukan koordinasi dan kompilasi data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan dokumen pendukung. (3) Seksi Analisa, Statistik, dan Penyusunan Laporan Keuangan mempunyai tugas melakukan monitoring penyelesaian rekonsiliasi pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), konsolidasi laporan keuangan tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W), melakukan penyusunan, monitoring, evaluasi, dan konsolidasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tingkat Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN), melakukan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah (LKPK-TW) sesuai dengan Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintah (PUSAP), melakukan penyusunan laporan Gabungan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) tingkat Unit Akuntansi Koordinator Kuasa Bendahara Umum Negara tingkat Kantor Wilayah (UAKKBUN-Kanwil), melakukan penyusunan kertas kerja konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah (LKPP-TW), dan melakukan penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah sesuai dengan manual Statistik Keuangan Pemerintah (Government Finance Statistics), serta melakukan analisis atas laporan keuangan.
