PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 260-pmk-011-2010 Tahun 2010 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENJAMINAN...
Pasal 2
BAB 2 — BENTUK, TATA CARA DAN MEKANISME PENJAMINAN INFRASTRUKTUR
Bentuk Penjaminan Infrastruktur pada Proyek Kerjasama terdiri dari: a. Penjaminan Pemerintah yang dilakukan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Pemerintah; dan b. Penjaminan BUPI yang dilakukan berdasarkan Perjanjian Penjaminan BUPI.
