PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 26-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah...
Pasal 7
Tarif Layanan Tidak Berdasarkan Kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a sampai dengan huruf f, dikenakan kepada pasien masyarakat umum sebesar tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
