PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 258-pmk-011-2014 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU...
Pasal 5
Atas keputusan pemberian fasilitas penanaman modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal menyampaikan tembusan kepada Menteri Keuangan.
