PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 253-pmk-05-2016 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi...
Pasal 27
BAB 7 — DATA SIKP
(1) Dalam hal terjadi kerusakan basis data SIKP, Pengelola SIKP menyampaikan laporan kepada Komite Kebijakan. (2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Komite Kebijakan dapat meminta Pengguna SIKP melakukan pengiriman data untuk perbaikan.
