PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 253-pmk-05-2016 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi...
Pasal 23
BAB 6 — KEWAJIBAN UNGGAH DATA
Penyalur dan Penjamin harus melakukan pengunggahan data melalui koneksi langsung antar sistem.
