PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 253-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang PENGEMBALIAN BEA MASUK YANG TELAH...
Pasal 19
BAB 4 — PELAPORAN DAN PENGEMBALIAN
Dalam hal terdapat kelebihan pembayaran Pengembalian, Perusahaan wajib mengembalikan atas kelebihan pembayaran Pengembalian.
