PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 252-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang REKENING MILIK KEMENTERIAN...
Pasal 16
BAB 4 — PEMBUKAAN REKENING KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA/SATUAN KERJA
(1) Surat persetujuan pembukaan Rekening yang diterbitkan oleh Kuasa BUN Pusat atau Kuasa BUN di Daerah berlaku 15 (lima belas) hari kalender sejak tanggal penerbitan. (2) Khusus untuk surat persetujuan pembukaan Rekening milik BLU berupa Rekening Pengelolaan Kas BLU dalam bentuk deposito dan
Rekening milik Perwakilan RI berlaku sampai dengan akhir semester berkenaan.
