PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 251-pmk-011-2010 Tahun 2010 tentang PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG...
Pasal 2
Wajib Pajak bank syariah yang telah membayar Surat Ketetapan Pajak atas transaksi murabahah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dapat diberikan pengembalian pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
