PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 250-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK...
Pasal 23
BAB 8 — TINDAK LANJUT ATAS PENYERAHAN BMN IDLE
Berdasarkan Berita Acara Serah Terima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21: a. Pengguna Barang mencatat BMN yang telah diterima dalam Daftar Barang Pengguna; b. Pengelola Barang melakukan Penghapusan BMN idle dari Daftar Barang Milik Negara Tanah/Bangunan idle dengan penerbitan keputusan Penghapusan. www.djpp.kemenkumham.go.id
