PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 250-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK...
Pasal 18
BAB 7 — PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
(1) Biaya yang digunakan untuk melaksanakan pengamanan dan pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (2) Penyusunan dan pengelolaan anggaran dalam rangka pengamanan dan pemeliharaan BMN mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.
