PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 25-pmk-011-2010 Tahun 2010 tentang PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG...
Pasal 2
Minyak goreng sawit kemasan sederhana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah minyak goreng sawit curah yang dikemas dengan merek MINYAKITA,
diproduksi oleh produsen yang didaftarkan di Departemen Perdagangan dengan model desain dan spesifikasi kemasan yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.
