Pasal 10
BAB 3 — PROSES EVALUASI KINERJA
(1) Data yang diperlukan dalam rangka Evaluasi Kinerja atas aspek konteks meliputi data kependudukan, indikator ekonomi, indeks tingkat kemiskinan, data di bidang ekonomi, sosial, politik, arah kebijakan Pemerintah dan prioritas pembangunan nasional serta informasi lain yang terkait. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperoleh dari: a. riviu dokumen; b. survei; c. observasi; dan/atau d. Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion) yang melibatkan Pemangku Kepentingan. (3) Dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan dokumen yang diterbitkan oleh lembaga yang kredibel, baik berasal dari dalam negeri atau luar negeri. (4) Dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (3) terdiri dari laporan hasil riset, laporan hasil survei, dan/atau data sensus.
