PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 246-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGGUNAAN...
Pasal 49
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Dan
Pemindahtanganan Barang Milik Negara, sepanjang mengatur mengenai pelaksanaan Penggunaan BMN, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
