PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 245-pmk-02-2016 Tahun 2017 tentang Monitoring Kinerja dan Evaluasi...
Pasal 9
BAB 3 — TAHAPAN MONITORING KINERJA DAN EVALUASI KINERJA
(1) Persiapan Monitoring Kinerja atas aspek implementasi paling sedikit meliputi: a. identifikasi masalah; dan b. inventarisasi berbagai indikator dan target kinerja. (2) Masalah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah permasalahan terkait penggunaan dana BUN yang terjadi dan perlu solusi perbaikan. (3) Indikator dan target Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b didasarkan pada data dalam dokumen RKA BUN.
