PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 244-pmk-05-2016 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) terdiri atas: a. Tarif Layanan Berdasarkan Kelas; b. Tarif Layanan Tidak Berdasarkan Kelas; dan c. Tarif Farmasi.
