PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 244-pmk-05-2016 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 11
Tarif Gizi Non-Pasien Rumah Sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i memperhitungkan biaya per unit layanan yang berasal dari bahan habis pakai, akomodasi, transportasi, peralatan dapur, peralatan makan, dan/atau tenaga kerja.
