PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Pengurusan Piutang Negara
Pasal 160
BAB 14 — KEPAILITAN
Dalam hal Penanggung Hutang dan/atau Penjamin Hutang sedang dalam proses kepailitan di lembaga peradilan, pengurusan Piutang Negara tetap dilaksanakan.
