PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 24-pmk-02-2022 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN ANGGARAN DALAM RANGKA...
Pasal 4
BAB 2 — PENGALOKASIAN ANGGARAN
(1) Kebijakan dan strategi penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Program PEN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, menjadi dasar pengalokasian anggaran dalam APBN untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Program PEN. (2) Pengalokasian anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk atas kegiatan/belanja reguler Kementerian/Lembaga, yang bersumber dari insentif perpajakan, belanja negara, dan pembiayaan anggaran.
