PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 238-pmk-08-2014 Tahun 2014 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DI PASAR...
Pasal 3
BAB 2 — KETENTUAN PENJUALAN
(1) Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan dengan metode: a. Private Placement; atau b. Bookbuilding. (2) Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan skema jaminan (credit enhancement).
