PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 237-pmk-04-2009 Tahun 2009 tentang TIDAK DIPUNGUT CUKAI
Pasal 11
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 242/KMK.05/1996 tentang Tidak Dipungut Cukai, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
