PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 237-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN,...
Pasal 20
Dalam rangka pelaksanaan kegiatansubsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial dapat melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan kewenangannya.
