PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 233-pmk-011-2009 Tahun 2009 tentang PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG...
Pasal 4
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2009 sampai dengan tanggal 31 Desember 2009.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2009 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2009 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR
