PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 233-pmk-011-2009 Tahun 2009 tentang PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG...
Pasal 3
Direktur Jenderal Anggaran, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, dan Direktur Jenderal Pajak, diinstruksikan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan ini.
