PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 231-pmk-06-2017017 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Keuangan...
Pasal 10
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 270/PMK.06/2015 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 2068), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
