PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 231-pmk-02-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PERENCANAAN PENELAAHAN DAN...
Pasal 38
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Anggaran dalam proses perencanaan, penelaahan, dan penetapan alokasi BA BUN dalam Peraturan Menteri ini
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal Anggaran.
