PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 231-pmk-02-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PERENCANAAN PENELAAHAN DAN...
Pasal 18
BAB 4 — TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RENCANA DANA PENGELUARAN BENDAHARA UMUM NEGARA
RDP BUN untuk alokasi BA BUN terkait dana cadangan dan penyertaan modal negara dapat disusun setelah Nota Keuangan disampaikan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan/atau setelah UNDANG-UNDANG mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun berkenaan ditetapkan.
