PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 23-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL...
Pasal 4
Dalam hal perkiraan alokasi DBH SDA Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013 tidak mencukupi kebutuhan penyaluran atau realisasi melebihi pagu dalam Tahun Anggaran 2013, Pemerintah menyalurkan alokasi DBH SDA Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013 berdasarkan realisasi penerimaan DBH SDA Pertambangan Umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
