PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 23-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PENATAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK...
Pasal 15
BAB 2 — PENATAAN
Dalam rangka pemberian persetujuan kerja sama pemanfaatan, Pengelola Barang menugaskan penilai untuk: a. melakukan penilaian BMN; b. menghitung/mereview kewajaran usulan kontribusi tetap; c. menghitung/mereview kewajaran usulan formula pembagian keuntungan.
