PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 23-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PENATAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK...
Pasal 10
BAB 2 — PENATAAN
Pembayaran uang Sewa dilakukan secara sekaligus paling lambat pada saat perubahan dan/atau penambahan kontrak.
