PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 229-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang ALOKASI KURANG BAYAR DANA SARANA DAN...
Pasal 5
Pengawasan fungsional/pemeriksaan, monitoring, dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan Kurang Bayar Dana Sarana dan Prasarana Infrastruktur Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2008 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
