PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 229-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang ALOKASI KURANG BAYAR DANA SARANA DAN...
Pasal 4
Pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan Kurang Bayar Dana Sarana dan Prasarana Infrastruktur Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2008 ditetapkan dengan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik atas pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh Dana Sarana dan Prasarana Infrastruktur Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2008.
