PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 225-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 99
BAB 15 — PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
(1) Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang melakukan penertiban terhadap Pemindahtanganan dalam hal dari hasil pemantauan ditemukan pelaksanaan Pemindahtanganan tidak sesuai dengan persetujuan Pengelola Barang. (2) Berdasarkan hasil penertiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang melakukan upaya penyelesaian sesuai dengan persetujuan Pengelola Barang.
