PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 225-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 103
BAB 15 — PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMN PKP2B yang menjadi kewenangan Pengelola Barang dilaksanakan oleh Direktur atas nama Menteri Keuangan, kecuali terhadap pelaksanaan pemantauan pengamanan oleh Kepala Kantor Wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 ayat (1).
