PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 221-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA...
Pasal 1
Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam yang berasal dari Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi (DBH SDA Migas) dalam rangka otonomi khusus di Provinsi Papua Barat didasarkan atas realisasi penerimaan SDA Migas Tahun Anggaran 2011 dan realisasi penyaluran DBH SDA Migas Tahun Anggaran 2011.
