PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 221-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan...
Pasal 3
Petunjuk teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 digunakan bagi: a. Satker PNBP Panas Bumi selaku Entitas Akuntansi sebagai pedoman dalam penyusunan Laporan Keuangan Satker PNBP Panas Bumi; dan b. Kuasa Bendahara Umum Negara sebagai pedoman dalam konsolidasian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
